Arsip | Sejarah RSS for this section

PERJALANAN PANJANG PERDAMAIAN KAMBOJA

 

Nyaris tiga dasawarsa berlalu sejak rezim Khmer Merah di bawah Pol Pot digulingkan. Tetapi, sejarah kelam kebrutalan rezim komunis yang berkuasa pada 1975-1979 itu belum bisa sepenuhnya dihapus dari ingatan rakyat Kamboja maupun dunia internasional.

Khmer Merah (seringkali disebut Khmer Rouge, yang merupakan namanya dalam Bahasa Perancis) adalah cabang militer Partai Komunis Kampuchea (nama Kamboja kala itu). Khmer adalah nama suku bangsa yang mendiami negara ini.

Pada tahun 1960-an dan 1970-an, Khmer Merah melaksanakan perang gerilya melawan rezim Pangeran Shihanouk dan Jendral Lon Nol. Pada bulan April 1975, Khmer Merah yang dipimpin oleh Pol Pot berhasil menggulingkan kekuasaan dan menjadi pemimpin Kamboja. Ia memerintah sampai tahun 1979 dan dalam masa pemerintahannya, terjadi pembunuhan massal terhadap kaum intelektual dan lain-lain. Setelah diusir oleh orang Vietnam, Khmer Merah masih bercokol di daerah hutan di Kamboja.

Pada dasawarsa 1990-an, Khmer Merah mengundurkan diri ke pegunungan Dongrek. Sudah sekian lama PBB mencoba mendirikan sebuah tribunal untuk mengadili para anggota Khmer Merah. Tetapi upaya ini secara kontinu dijegali oleh banyak politisi Kamboja karena banyak yang memiliki hubungan dengan Khmer Merah. Akhirnya dicapai kompromi pada tanggal 3 Oktober 2004 di mana akhirnya pemerintah mendukung didirikannya sebuah tribunal.

bendera kamboja

Baca Selengkapnya..

Pemerintahan Desa di Bali akhir Abad 19

“Perubahan dalam berbagai aspek akan tampak pada gaya hidup seseorang yaitu suatu totalitas dari berbagai tatacara adat kebiasaan, mentalitas dari suatu golongan sosial secara menyeluruh mempengaruhi kehidupannya sehari-hari.”[1]

  1. A. Pendahuluan

Sistem tanah yang ada di Indonesia.  Muncul pertama sejak zaman Kutai, mengatur tanah sistem agama hindu, dan diatur pada kitab manawa Dharmasastra. Sistem tanah itu yang yang dipaki menyatakan bahwa tanah menjadi milik raja sehingga raja memiliki kekuasan absolute. Kekuasaan raja yang membutuhkan ekonomi. Ekonomi yang dibangun dengan meminta pajak dari rakyat.

Pembangunan sistem yang untuk penarikan pajak. Raja membutuhkan seorang mediator. Mediator inilah sebagai petugas yang menarik pajak dari rakyat.                                                                                    Petugas yang menarik pajak sering dijalankan oleh kepala desa. Pembangunan sisitem inilah yang disebut sebagi sistem birokrasi.

Sistem birokrasi yang dibangun tentu saja akan berbeda. Sistem birokrasi tradisional, struktur hierarki terdiri dari kelas penguasa pada tingkat atas yaitu raja beserta keluarganya dan para birokrat, sampai pada tingkat daerah. Puncak hierarki ditempati oleh raja yang memiliki otoritas tradisional yang telah diterimanya sebagai hak turun-temurun. Pihak penguasa memberi perlindungan dan pengayomaaan, sedangkan rakyat memberikan pelayanan, penghormatan, dan kesetiaan. Pribadi raja adalah sebagai pemilik kekuasaan di seluruh kerajaan, tercermin dalam struktur administrasi sesuai dengan sisitem politik patrimonial.[2]

Pada masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda menjalankan sistem indirect rule dengan tujuan memanfaatkan struktur yang seefektif mungkin untuk mempertahankan kedudukan hegemoninya. Dengan demikian Belanda memberikan kesempatan bagi penguasa lokal untuk mempertahankan kedudukan otoritas tradisionalnya. Sistem pemerinthan seperti ini melahirkan dua bentuk pemerintahan yaitu pemerinthan pribumi di bawah seorang raja, dan yang kedua adalah pemerintahan sipil Belanda. Di Bali, puncak pimpinan dipegang oleh seorang residen yang kekuasaanya meliputi Bali dan Lombok, berkedudukan di Singaraja. Di bawah residenn adalah asisten-residen berkedudukan di Denpasar dan di Mataram Lombok, dan di masing-masing kerajaan ditempatkan kontrolir.

Sistem pemerintahan yang dualistik seperti itu berdampak pada perubahn sosial sejalan dengan proses modernisasi dan westernisasi. Pembukan sekolah-sekolah di Bali untuk tenaga-tenaga administratif kolonial, pada perkembangan selanjutnya membentuk klasifikasi golongan elite modern.

Perubahan-perubahan yang terjadi bersamaan dengan masuknya kebudaan barat menimbulkan perubahan-perubahan dalam berbagai aspek. Salah satu aspeknya adalah sistem birokrasi. Sistem birokrasi kolonial, kedudukan kontrolir sebagai pegawai sipil Belanda adalah sebagai penasihat raja dalam melaksanakan pembangunan di daerah dan sebagai perantara raja dengan asisten residen dan residen. Secara hirarki, kedudukan raja ada di bawah asisten residen dan residen sehingga apabila seorang residen atau asisten residen mengadakan kunjungan ke daerah, raja menerimanya di puri dengan upacara kebesaran dan jamuan pesta.

Hal-hal seperti diatas akan banyak mempengaruhai pola pemerintahan di desa. Tulisan ini akan mencoba untuk melihat perubahan-perubahan sistem birokrasi pemerintahan desa pada masa tradisional menuju masa kolonialisme. Baca Selengkapnya..

Sejarah Teknologi Sistem Produksi Pabrik Gula Madukismo (1948-1967)

Industri perkebunan tebu bersifat kolonial yang cenderung mengeksploitasi tanah dan tenaga kerja. Industri perkebunan tebu juga digambarkan sebagai struktur hierarki dan represif  yang sengaja di disciptakan oleh penguasa perkebunan. Tujuan diciptakan sistem hierarki itu jelas untuk melindungi kepentingan kaum pemilik modal dan melanggengkan mekanisme eksploitasi untuk menekan biaya produksi semurah mungkin. Tanah sebagai penerapan teknologi dan tenaga kerja pribumi sebagai pelaksana dari teknologi produksi pada industri gula. Namun, selama abad ke-19, pembudidayaan tebu tidak berjalan lancar. Baru menjelang akhir abad tersebut, industri gula berkembang kembali. Hal ini berlangsung terus selama dekade-dekade awal abad ke-20, ketika kemerosotan pasar tahun 1930-an menjadi pukulan berat bagi industri gula. Sedangkan, pada masa pendudukan Jepang Industri Gula tidak beroprerasi.

Kemerdekaan Indonesia merupakan peralihan kekuasan kolonial menjadi pemerintahan republik. Peralihan ini menjadikan segala bentuk produk kolonial tidak berlaku bagi Indonesia. Semua aset-aset kolonial harus diserahkan kepada pemerintah republik. Namun, penyerahan aset-aset tersebut tidaklah mudah karena terhambat dengan perang kemerdekaan.

Pemerintah Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat mengambil kebijakan-kebijakan untuk membangun ekonomi nasional dari kelompok komunitas pribumi. Pembentukan indentitas ekonomi ini merupakan suatu tuntutan zaman dari negeri yang berdaulat.

Situasi pasca kemerdekaan telah mengubah peta hierarki sosial maupun hierarki kerja yang telah ada sejak zaman kolonial. Mobilitas vertikal berhasil ditembus tanpa adanya batas-batas kedudukan dan lapisan sosial. Banyak anak-anak petani dan borjuis kecil berhasil memperoleh pendidikan dan menduduki jabatan dalam pemerintahan atau bergerak di bidang swasta.

Perkembangan ekonomi di beberapa daerah di Indonesia terkendala ketika berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda, mengalami suatu fase transisi dari sistem ekonomi kolonial ke sistem ekonomi nasional. Banyak hal yang mempengaruhi perkembangan ekonomi di tingkat nasional dan lokal. Antara lain dapat disebutkan adanya situasi politik yang tidak menentu, akibat terjadinya gerakan-gerakan dalam proses transisi, seperti pengaruh revolusi di tingkat daerah yang menyebabkan suasana keamanan yang tidak kondusif.

Ketegangan konflik Indonesia-Belanda, di dalam negeri, berujung pada tahun 1957 dengan muncul aksi sepihak dalam pengambil-alihan perusahaan-perusahaan asing. Pengambil-alihan semula dilakukan oleh badan-badan perjuangan dan perorangan, namun kemudian ditertibkan oleh pemerintah Indonesia, terutama oleh pihak militer.

Mekanisasi ada industri gula terutama dengan penggunaan teknologi produksi gula, menjadikan pengerahan tenaga kerja tidak lagi menjadi masalah. Masalah yang dihadapi pada masa kolonial Beland adalah membangun hubungan antara pabrik gula dengan masyarakat sekitar pabrik untuk usaha simbiosis mutualisme, terutama dalam masa penanaman tebu dan waktu penggilingan.

Teknologi gula yang ada adalah warisan dari masa kolonial. Mulai dari sistem penanaman hingga mekanisasi di pabrik adalah warisan pada masa kolonial. Namun, PG Madukismo bukanlah pabrik yang dahulu dibangun oleh Belanda melainkan dibangun sesudah masa kolonial. Pembangun pabrik tentu saja menimbulkan pertanyaan pada penulis bahwa pembanguan pabrik akan meneruskan cara-cara kolonial atau membangun sebuah sistem baru dalam teknologi produksi gula yang dikelola oleh anak negeri.

Kebanyakan studi mengenai teknologi gula dan tenaga kerja memang masih berlatar skala zaman kolonial teruma pada masa akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dari sinilah, muncul ide untuk mengangkat teknolgi dan tenaga kerja pabrik gula pada masa kemerdekaan. Dalam hal ini, ruang yang akan dijadikan objek penelitian adalah Pabrik Gula Madukismo dengan tahun 1948 sebagai pijakan awal penelitian. Dimana saat itu pemerintahan Republik Indonesia memasuki zaman untuk mempertahankan kemerdekaannya dan membangun siistem ekonomi yang berbasis pada rakyat. Terutama, penggunaan teknologi dan tenaga kerja ketika pada masa kemerdekaan yang diasumsikan sebagai ”masa kebebasan”.

Lalu mengapa PG Madukismo dipilih sebagai objeknya? Pertama, karena PG Madukismo adalah pabrik gula yang dibnagun setelah pabrik-pabrik gula yang ada di Yogyakarta dibumihanguskan oleh Belanda saat clash ke II perang melawan Belanda setelah kemerdekaan. Kedua, Sebagaimana industri gula sudah diketahui bahwa industri gula sudah ada sejak zaman kolonial dengan sistem kerja dan teknologi yang berasal dari pemerintah kolonial, tentu saja akan ada perbedaan antara sistem kerja dan teknologi antara masa kolonial dengan masa setelah kemerdekaan.

Asumsi dasar tahun 1967 dijadikan akhir temporal penelitian ini karena pada tahun itu volume produksi dan hasil gula putih di Jawa pada medio lima-puluhan mengalami penurunan dalam nilai ekspor gula, tahun 1964 nilai ekspor gula tinggal 0,3% dan tahun 1966 nilai ekspor gula Indonesia telah berhenti. Titik puncaknya terjadi pada tahuan 1967, Indonesia mulai benar-benar mengimpor gula.