Pramuka Milik Kita Semua

Ketika membaca Kompas Yogya hari Senin (9-2-2009) dengan judul artikel “PGSD harus kuasi Pramuka”. Setelah dibaca, ternyata para calon guru SD wajib mengantongi sertifikat KMD (Kursus Mahir Dasar) pramuka sebelum menjadi calon guru. Walaupun, dijelaskan juga bahwa ketrampilan kepramukaan adalah bagian dari penilaian kompetensi, tetapi sifatnya tidak wajib.
Salah satu penilaian dalam kompetensi salah satunya memiliki ketrampilan tertentu. Salah satunya adalah ketrampilan dalam bidang kepramukaan. Pemanfaatan ketrampilan bidang kepramukaan merupakan wujud apresiasi terhadap gerakan pramuka. Sebagai seorang anggota gerakan pramuka tentu saja bersyukur dengan bertambahnya para pembina.
Kompetensi yang didasarkan pada kepemilikan sertifikasi saja bisa menjadikan kesalahkaprah terhadap pola pembinaan yang terjadi di gerakan pramuka. Dalam menyelami pola pembinaan gerakan pramuka tidak cukup dengan KMD yang biasanya hanya dilaksanakan sekitar satu hingga dua minggu. Walaupun, setelah KMD pun diberikan tugas untuk membina dan membuat kurikulum. Untuk memahami kegiatan kepramukaan haruslah mengalami proses. Proses ini tidak bisa didapatkan dengan cara instant. Jadi, bentuk orientasi ikut KMD harus dirubah, bukan untuk mencari sertifikat namun membentuk watak generasi muda melalui kegitan kepramukaan.
Dilema Tentang Aturan
Dalam mengikuti Gerakan pramuka sudah dinyatakan bahwa keanggotaan gerakan Pramuka bersifat sukarela, yang berarti tidak ada unsur kewajiban dan paksaan. Gerakan pramuka yang bersifat sukarela sebagai konsekuensi untuk menerima penerapan sistem among. Seorang pembina tidak diperbolehkan memaksakan kehendaknya kepada peserta didik. Masalah yang terjadi disini adalah pembina pramuka yang harus dipaksa untuk membina peserta didik. Bagaimana? Pembina saja sudah dipaksa bagimana dengan peserta didiknya. Yang dialami tentu saja, setelah KMD enggan terjun untuk membina, pengetahuan yang didapatkan dari KMD kurang memadai karena terbatasnya waktu, dan belum sepenuhnya mengetahui cara membina yang baik sesuai dengan golongan masing-masing peserta didik.
Gerakan pramuka sebagai gerakan pendidikan kaum muda yang didukung oleh orang dewasa. Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga sebagai wadah pembinaan pengembangan sumber daya generasi muda. Dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk memperbaiki sistem pembinaan, diharapkan para calon guru tidak menganggap bahwa pramuka hanyalah “tepuk” dan “nyanyi”, penyampaian materi yang hanya di dalam kelas akan membuat seolah-olah terdapat “mata pelajaran” pramuka. Hal seperti itu haruslah dihindari.
Kembali ke Landasan Awal
Hakekat dari semua kegiatan gerakan pramuka diarahkan untuk membina watak, keterampilan dan kesehatan bagi peserta didik. Jadi, untuk memahami terutama sistem Among, Prinsip Dasar Kepramukaan, dan Metode Kepramukaan memerlukan waktu yang cukup lama. Hal itu sebagai wahana pembelajaran bagi para pembina untuk mengetahui setiap karakter peserta didik yang berbeda-beda. Penerapan dari sistem inilah yang memerlukan proses bagi pembina untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna menjadi manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi luhur, serta berjiwa Pancasila.
Seorang Pembina harus menguasai ketrampilan kepramukaan dan teknik kepramukaan. Ketrampilan kepramukaan merupakan kegiatan yang menitik beratkan pada penguasaan keahlian lapangan seperti komunikasi lapangan, pertolongan pertama, Montenering dan sebagainya. Tak kalah pentingnya yakni Teknik Kepramukaan yang berkaitan dengan pengetahuan dasar yang bersifat konsep seperti penerapan AD/ART, dan Surat Keputusan (SK).
Dengan adanya KMD yang bersifat “wajib” tidak terlalu dirisaukan. Dengan adanya KMD “wajib” bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan Pembina. KMD “wajib” pun haruslah dikembangkan tidak hanya untuk mahasiswa PGSD, namun bagi seluruh calon guru baik ditingkat SMP dan SMA/SMK.
Peran serta dari kwartir-kwartir terutama lembaga pendidikan kader (Lemdika) untuk lebih sering mengadakan kursus-kursus dan pelatihan-pelatihan. KMD sebagai sarana untuk “mengenalkan cara membina” bagi peserta KMD “wajib”. Di antara peserta KMD “wajib” pasti akan ada yang “jatuh cinta” dengan pramuka sehingga bisa berperan aktif dalam kegiatan kepramukaan gugus depan hingga tingkat kwartir.
Cakrawala mengenai membina pun perlu dibuka seluas-luasnya. Arah tujuan dalam pelatihan Pramuka adalah mendidik;bukan mengajar. Mendidik untuk mengeluarkan daya kemampuan dari peserta didik untuk menuju ke hal-hal yang akan membentuk karakternya. Pendidikan sebagai proses mendidik yang bersasaran pengembangan seluruh kemampuan seseorang. Pendidikan yang dilakukan oleh gerakan Pramuka berbeda dengan sistem sekolah. Kepramukaan sebagai sistem pendidikan tergolong gerakan pendidikan nonformal, bukan bagian dari sistem pendidikan formal (sekolah dsb.). Gerakan ini adalah gerakan kaum muda, peran anggota dewasa (pembina) adalah sebagai mitra yang membantu anak muda untuk tujuan kepramukaan.
Kalau diperlukan seluruh mahasiswa calon guru harus mengikuti kegiatan Pramuka di setiap universitas yang memiliki Unit Kegitan Mahasiswa (UKM) Pramuka. Dengan kegitan tersebut para calon pembina minimal bisa menimba ilmu dari para senior, mengadakan stimulasi untuk membina, dan mencari info sebanyak-banyaknya tentang pramuka sebelum membina di suatu gugus depan. Hampir seluruh Perguruan tinggi di Yogyakarta terdapat UKM Pramuka, dengan usia golongan Pandega. Dengan masuk di UKM Pramuka dua hal bisa terlaksana yakni bisa ber-Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pandega dan mengikuti KMD Pramuka karena salah satu syarat kecakapan umum Pandega adalah telah mengikuti KMD Pramuka.

Buat apa kita Bermain catur?

Permainan catur sudah berusia berabad-abad. Catur ditemukan oleh seorang bangsa Hindu, kurang lebih 600 sebelum masehi. Jadi saat ini catur sudah berusia lebih dari 27 abad. Jadi catur adalah permainan tertua di muka bumi ini.
Asal mulanya catur tidak sesempurna sekarang ini. Catur berkembang mengikuti perubahan-perubahan yang dialami dunia. Sehingga dapat menjadi permainan yang menarik pada saat ini. Catur berasal dari bahasa sansekerta yang dinamakan Caturangga. Caturangga adalah empat bagian kekuasaan angkatan perang pengabdi raja. Yang dimaksud sebagai empat bagian kekuasaan angkatan perang adalah panglima perang, pasukan berkuda, pasukan gajah, dan pasukan berkendaraan perang. Keempat bagian ini yang akan mengabdi kepada raja. Raja memiliki kekuasaan dan peranan penting dalam permaian ini.
Sejak zaman dahulu nenek monyang kita suka mengadu segala-galanya dengan sesama. Zaman dahulu nenek monyang kita pada umumnya suka mengadu kekuatan, mengadu tenega dan kepintaran dengan sangat jujur. Sifat-sifat sial, kebetulan boleh dikatakan tidak ada. Yang diperjuangkan adalah ketajaman otak melawan ketajaman otak.
Kita mengetahui bahwa permainan catur dimainkan oleh dua yang memiliki jumlah dua buah catur yang sama. Dengan bakat dan pengelaman kta bisa maju dalam permaian ini. Kita harus mempunyai perhitungan-perhitungan seperti pandangan luas, penglihatan tajam, waspada, dan sebagainya. Oleh karena itu permaian catur sangat terbuka.
Bercatur adalah berjuang, berperang, dan bertempur. Tetapi denan otak dan pikiran. Karena itu disebnut sebagai perjuangna berpikir. Denfgan sifat-sifat keperwiraan seperti pandangan luas, teliti, waspada, dan sebagainya. Kalau dalam sifat-sifat tersebut kita lebih tinggi daripada lawan kita, maka kemenangan tentu berda dipihak kita.
Seseorang pemain pernah mengalami kesukaran-kesukaran dalam situasi permainnya. Ia tertegun, berpikir, menelaah, menimbang lalu mengambil keputusan. Pribadi pemain menjadi taruhan dalam peruanagn hidup. Mempertajam kecerdasan adalah syarat utama untuk mencapai maksud-maksud kita.
Tidak ada suatu mata pelajaran kejujuran yang demkian sulitnya daripada bercatur, apalagi dengan cara yang sangat menarik hati pula. Dan sifat-sifat pendidikan yang dapat dipelajari dari bermain catur yakni melatih kecerdasan dan pandangan luas. Juga mampu untuk menimbulkan kecintaan akan kebenaran dan kejujuran. Betapa indahnya turut serta dalam pekelahian yang bersifat ksatria.

Reformasi Parlemen Sama Dengan Reformasi Partai

Reformasi Parlemen Sama Dengan Reformasi Partai Indonesia telah lahir sejak 53 tahun lalu pada tanggal 17 Agustus 1945. Srbagai bangsa yang baru lahir memerlukan suatu badan kelengkapan untuk menjalankan fungsi kenengaraan amupun pemerinthan. Melalu Paniatia persiapan kemerdekaan Indonesia dibentuklah badan yang disebut Komite nasional Indonesia. Badan ini berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat sebelum pemilihan umum diselenggarakan. Badan ini pun berrubah nama menjadi Komite Nasional Indonesia Pusat yang berkedudukan di Jakarta. Selain itu, untuk tingkat daerah dibentuk Komite Nasional Indonesia daerah yang berada diseluruh provinsi di Indonesia. Badan ini pun berkembang menjadi sebuah badan legislatif. KNIP melalu Badan Pekerja KNIP mengusulkan kepada presiden supaya KNIP diberi kekuasaan legislatif selama DPR/MPR belum terbentuk usulan tersebut mendapatkan sambutan dari pemerintah dengan dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X pada 16 Oktober 1945. Kemudian disusul dengan maklumat Prsiden pada tanggal 8 November 1945 berisi tentang perubahan ssisitem kepartian. Berawal dari itu muncullah sistem multi partai. Sistem multi partai sungguh bermanfaat ketika diadakan pemilu pada tahun 1955. Pemilu yang diselanggarakan pertama kali di Indonesia dengan memilih dewan perwakalian rakyat dan dewan konstituante. Sistem dengan penggunaan multi partai bertahan hingga tahun 1965. Setelah kemelut 1965 yang terjadi di Indonesia, pola pun berubah sejak tahun 1977 dengan adanya fusi kepartian yang hanya tiga peserta pemilu yakni dua partai dan satu golongan karya. Sistem pun berubah kembali sejak bergulirnya reformasi pada tahun 1998. Babak baru dimulai dengan kembalinya sistem multi partai. Sistem itu kembali dipakai pada Pemilu 1999. Hingga saat ini parelemn pun telah berubah total dengan berbagai aturan yang ada seperti masuknya dewan perwakilan daerah, pencoblosan langsung terhadap anggota dewan perwakilan rakyat, dan sebagainya yang merupakan wujud dari tatanan demokrasi di Indonesia. Sistem yang merubah segala bentuk ketatanegaraan yang telah dibentuk pada masa sebelumnya. Dengan segala perubahan yang pernah dialami bangsa ini, hingga saat ini belum mencapai sebuah kata sepakat dalam hal ketatanegaraan maka perlu adanya reformasi terutama reformasi di partai dan reformasi diparlemen. Ditekankan bahwa bagaimana solusi untuk mengatasi pergantian kekuasaan. Hal ini dikarenakan dalam pergantian kekuasaan tidak ada “transfer ilmu” dan kesinambungan kekuasaan. Sejarah menjelaskan berbagai praktek yang pernah dilakukan oleh Negara Indonesia sejak merdeka hingga awal reformasi. Perlu disadari bahwa setiap masa memiliki ciri khas masing-masing. Masa yang dialami oleh Negara Indonesia bagaikan missing link yang tidak pernah berkesinambungan. Pemberian solusi harus diberikan secara proporsional dengan melihat berbagai aspek yang dialami negara Indonesia. Sistem Multi Partai yang membawa berbagai latar belakang bisa membuat parlemen di Indonesi bisa mengeluarkan ketatapan yang kredibel. Ketetapan yang didasari atas suara rakyat. Namun sistem ini sangat rentan dengan adanya berbagai konflik, anggota parlemen yang tidak beretiked baik, dan parlemen dimasuki oleh berbagai kepentingan kelompok yang tidak memihak kepada rakyat. Segala reformasi harus bermula pada diri pribadi, kemudian pada citra partai dan akhirnya citra parelemen yang bersih.

SUMBANGAN KOK DIPERIKSA

Ironi sekali ketika melihat berita bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa mengenai “amplop” saat pernikahan putrinya. Sangatlah lucu bila seseorang yang mengadakan hajatan diberi sumbangan atau “amplop” oleh tamunya.

Sumbangan untuk pesta pernikahan bisa diklasifikasikan bahwa ada sumbangan berupa barang daan sumbangan berupaa uang. Sumbangan berupa barang ditunjukkan dengan adanya sumbangan berupa hasil pertanian dari masing-masing kabupaten di Yogyakarta. Sedangkan, sumbangan berupa uang diberikan oleh individu-individu kepada si empunya hajat. Pemberian sumbangan didasari atas orang yang menyumbang itu sendiri. Bila seseorang mampu menyumbang barang mereka akan menyumbang barang namun bila seseorang mampu untuk menyumbang uang maka mereka akan menyumbang uang.

Sumbangan yang diberikan saat pernikahan putri keraton tersebut sangatlah variatif. Sumbangan berupa hasil pertanian oleh berbagai kabupaten di yogyakarta, sumbangan tenaga oleh keluarga bagi abdi dalem, dan sumbangan uang dari orang-orang yang “berduit”.

KPK sebagai ujung tombak pemberantasan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) perlu memilah-milah antara kegiatan melanggar hukum dengan tindakan berupa sumbangan, terlebih lagi sumbangan yang ditujukan oleh kepada Sultan. Sultan adalah panutan dari masyarakat Jogyakarta karena hal sepele Sultan diperiksa. Peristiwa pernikahan ini bisa dikomperasikan dengan pernikahan Putra Presiden yakni Agus harimurti dengan annisa Pohan. Pernikahan yang dilaksanakan di Istana Bogor begitu meriahnya. Namun, SBY sendiri tidak diperiksa mengenai “amplop” yang didapatkan dari pernikahan putranya. Sebagai pemimpin bangsa sendiri SBY-lah yang harus memberanikan diri untuk diperiksa pertama kali oleh KPK.

Kemeriahan pesta pernikahan bagi setiap orang sangatlaah berbeda. Kemeriahan pesta pernikahan merupakan wujud dari prestige seseorang. Prestige inilah yang tidak bisa diukur dengan materiil. Pesta pernikahan anak seorang bupati tentu beda dengan pesta anak seorang gubernur, misalnya. Pesta pernikahan yang diadakan keraton adalah pesta pernikahan yang harus disesuaikan oleh adat istiadat jawa yaang sangat komplek.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keraton yogyakarta adalah pusat dari kebudayaan jawa. Pesta pernikahan yang diadakan keraton akan menjadi contoh bagi pesta pernikahan orang-orang diluar keraton. Keraton harus menjalankan aturan-aturan atau prosesi pernikahan

Sejarah Lisan Bagi Peserta Didik

Tradisi yang berkembang di Indonesia adalah tradisi lisan. Tradisi yang kuat dan mencengkram dalam kehidupan setiap manusia Indonesia. Tradisi inilah yang menjadi point plus dalam penulisan sejarah di Indonesia. Perlu dibedakan pengertian antara tradisi lisan dengan sejarah lisan.

Tradisi lisan adalah cerita rakyat yang diungkapkan melalui lisan dan dikembangkan secara berurutan juga secara lisan, namun si pelisan bukan penyaksi atau pelaku peristiwa. Berbeda dengan sejarah lisan yakni si pelisan benar-benar terlibat atau sebagai penyaksi peristiwa yang terjadi.

Sejarah lisan ini bisa diterapkan terutama dalam cakupan tempat yang kecil, yakni cakupan lingkungan. Sejarah lisan akan membangun sejarah yang lebih dalam. Peserta didik akan terbawa pada suasana sejarah yang dituturkan oleh si pelisan tersebut. Dengan cakupan yang kecil pula pemahaman bisa dioptimalkan.

Contohnya konkritnya seperti di lingkungan peserta didik, ada cerita bersejarah. Cerita itu akan membawa rasa keingintahuan dengan rangsangan dari pengajar. Cerita yang akan dituturkan akan berdampak psikologis bagi peserta didik. Peserta didik terbawa untuk tahu dan mengerti dengan sejarah lingkungannya sendiri. Sehingga transfer budaya dari golongna tua terhadap golongan muda tidak akan terputus.

Hal itu akan berdampak lebih pada psikologis. Dampaknya para generasi muda tidak akan berorientasi pada kota. Orientasi pada kota sangatlah membebankan salah satu pihak saja. Lebih dari itu pembanguan yang digalakkan tidak akan cukup merata.

Serta perlu digaris bawahi. Sejarah lingkungan sama seperti sejarah lokal dalam memiliki cakupan yang lebih sempit. Lingkungan yang dijadikan tempat tinggal dengan pengertian dan partisipasi dari peserta didik. Melalui pengetahuan awal diharapkan sejarah lebih menarik.

Melalui itu mereka bisa menulis dari hasil cerita orang lain dan menceritakan hal tersebut di dalam kelas. Peserta didik yang masuk ke dalam kelas sudah membawa bekal untuk disampaikan. Peserta didik juga membuat cerita pribadai, yang sering disebut sebagai mengarang. Mengarang di sini bukan dalam bentuk karangn imajinatif, namun lebih pada karangan yang telah dilakukan atau telah dirasakan. Karangan yang berdasrkan fakta-fakta. Lebih singkatnya karangan tengan diri sendiri. Mengarang “sejarah” dengan menggunakan daya ingat sangatlah membantu untuk apresiasi akan sesuatu hal.

Bangsa Indonesia Merdeka Tidak Untuk Antre BBM

Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM sudah disambut antusias oleh bangsa Indonesia. Antusias bangsa Indonesia untuk kenaikan harga BBM sangatlah beragam. Para mahasisiwa turun ke jalan untuk aspirasi dan aksi, orang-orang kecil pasrah akan keadaan, para pedagang sangatlah dilematis untuk menaikkan harga dagangan, dan sebagainya.

Namun, dengan dalih apapun pemerintah akan tetap menaikkan harga BBM. Bangsa Indonesia telah melihat iklan pemerintah yang dibintangai oleh Aburizal Bakrie, Marie Elka Pangestu sebagai reaksi pemerintah atas tuntutan mahasiswa. Perintah dikomando oleh SBY telah siap untuk dengan kebijakan yang tidak populer demi menyelamatkan perekonomian bangsa.

Bangsa Indonesia telah diuji oleh sejarah sejak lama. Bangsa Indonesia yang telah lam oleh belnda kemudian jepang. Setelah merdeka pun, bangsa Indonesia tidak pernah lepas dari ujian. Setelah merdeka bangsa ini dihadapkan oleh pemberontakan-pemberontakan, kepentingan-kepentingan elite, resesi ekonomi zaman Soekarno, Korupsi zaman Soeharto, Tanggungan utang dari rezim Soeharto, krisis moneter, krisis antar etnik, rawan pangaan, dan akhirnya bangsa Indonesia tinggal menunggu kenaikan BBM.

Kata “merdeka” adalah kata yang akan menjadi mitos bagi bangsa Indonesia. Mitos-mitos yang harus dipercaya selama-lamanya bahwa bangsa kita sudah merdeka. Bangsa yang selama ini hanya dalam masa euphoria belaka tanpa mampu memandang realita dunia. Realita dunia yang terus bergerak maju, tanpa bisa dihentikan oleh siapa.

Realita dunia inilah yang akan bisa menyadarkan bangsa Indonesia dari keterpurukan. Tidak bisa dipungkiri lagi bilapemerintah harus menaikkan BBM. Pemerintah dengan segala daya