Archive | April 2009

Pramuka Milik Kita Semua

Ketika membaca Kompas Yogya hari Senin (9-2-2009) dengan judul artikel “PGSD harus kuasi Pramuka”. Setelah dibaca, ternyata para calon guru SD wajib mengantongi sertifikat KMD (Kursus Mahir Dasar) pramuka sebelum menjadi calon guru. Walaupun, dijelaskan juga bahwa ketrampilan kepramukaan adalah bagian dari penilaian kompetensi, tetapi sifatnya tidak wajib.
Salah satu penilaian dalam kompetensi salah satunya memiliki ketrampilan tertentu. Salah satunya adalah ketrampilan dalam bidang kepramukaan. Pemanfaatan ketrampilan bidang kepramukaan merupakan wujud apresiasi terhadap gerakan pramuka. Sebagai seorang anggota gerakan pramuka tentu saja bersyukur dengan bertambahnya para pembina.
Kompetensi yang didasarkan pada kepemilikan sertifikasi saja bisa menjadikan kesalahkaprah terhadap pola pembinaan yang terjadi di gerakan pramuka. Dalam menyelami pola pembinaan gerakan pramuka tidak cukup dengan KMD yang biasanya hanya dilaksanakan sekitar satu hingga dua minggu. Walaupun, setelah KMD pun diberikan tugas untuk membina dan membuat kurikulum. Untuk memahami kegiatan kepramukaan haruslah mengalami proses. Proses ini tidak bisa didapatkan dengan cara instant. Jadi, bentuk orientasi ikut KMD harus dirubah, bukan untuk mencari sertifikat namun membentuk watak generasi muda melalui kegitan kepramukaan.
Dilema Tentang Aturan
Dalam mengikuti Gerakan pramuka sudah dinyatakan bahwa keanggotaan gerakan Pramuka bersifat sukarela, yang berarti tidak ada unsur kewajiban dan paksaan. Gerakan pramuka yang bersifat sukarela sebagai konsekuensi untuk menerima penerapan sistem among. Seorang pembina tidak diperbolehkan memaksakan kehendaknya kepada peserta didik. Masalah yang terjadi disini adalah pembina pramuka yang harus dipaksa untuk membina peserta didik. Bagaimana? Pembina saja sudah dipaksa bagimana dengan peserta didiknya. Yang dialami tentu saja, setelah KMD enggan terjun untuk membina, pengetahuan yang didapatkan dari KMD kurang memadai karena terbatasnya waktu, dan belum sepenuhnya mengetahui cara membina yang baik sesuai dengan golongan masing-masing peserta didik.
Gerakan pramuka sebagai gerakan pendidikan kaum muda yang didukung oleh orang dewasa. Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga sebagai wadah pembinaan pengembangan sumber daya generasi muda. Dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk memperbaiki sistem pembinaan, diharapkan para calon guru tidak menganggap bahwa pramuka hanyalah “tepuk” dan “nyanyi”, penyampaian materi yang hanya di dalam kelas akan membuat seolah-olah terdapat “mata pelajaran” pramuka. Hal seperti itu haruslah dihindari.
Kembali ke Landasan Awal
Hakekat dari semua kegiatan gerakan pramuka diarahkan untuk membina watak, keterampilan dan kesehatan bagi peserta didik. Jadi, untuk memahami terutama sistem Among, Prinsip Dasar Kepramukaan, dan Metode Kepramukaan memerlukan waktu yang cukup lama. Hal itu sebagai wahana pembelajaran bagi para pembina untuk mengetahui setiap karakter peserta didik yang berbeda-beda. Penerapan dari sistem inilah yang memerlukan proses bagi pembina untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna menjadi manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi luhur, serta berjiwa Pancasila.
Seorang Pembina harus menguasai ketrampilan kepramukaan dan teknik kepramukaan. Ketrampilan kepramukaan merupakan kegiatan yang menitik beratkan pada penguasaan keahlian lapangan seperti komunikasi lapangan, pertolongan pertama, Montenering dan sebagainya. Tak kalah pentingnya yakni Teknik Kepramukaan yang berkaitan dengan pengetahuan dasar yang bersifat konsep seperti penerapan AD/ART, dan Surat Keputusan (SK).
Dengan adanya KMD yang bersifat “wajib” tidak terlalu dirisaukan. Dengan adanya KMD “wajib” bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan Pembina. KMD “wajib” pun haruslah dikembangkan tidak hanya untuk mahasiswa PGSD, namun bagi seluruh calon guru baik ditingkat SMP dan SMA/SMK.
Peran serta dari kwartir-kwartir terutama lembaga pendidikan kader (Lemdika) untuk lebih sering mengadakan kursus-kursus dan pelatihan-pelatihan. KMD sebagai sarana untuk “mengenalkan cara membina” bagi peserta KMD “wajib”. Di antara peserta KMD “wajib” pasti akan ada yang “jatuh cinta” dengan pramuka sehingga bisa berperan aktif dalam kegiatan kepramukaan gugus depan hingga tingkat kwartir.
Cakrawala mengenai membina pun perlu dibuka seluas-luasnya. Arah tujuan dalam pelatihan Pramuka adalah mendidik;bukan mengajar. Mendidik untuk mengeluarkan daya kemampuan dari peserta didik untuk menuju ke hal-hal yang akan membentuk karakternya. Pendidikan sebagai proses mendidik yang bersasaran pengembangan seluruh kemampuan seseorang. Pendidikan yang dilakukan oleh gerakan Pramuka berbeda dengan sistem sekolah. Kepramukaan sebagai sistem pendidikan tergolong gerakan pendidikan nonformal, bukan bagian dari sistem pendidikan formal (sekolah dsb.). Gerakan ini adalah gerakan kaum muda, peran anggota dewasa (pembina) adalah sebagai mitra yang membantu anak muda untuk tujuan kepramukaan.
Kalau diperlukan seluruh mahasiswa calon guru harus mengikuti kegiatan Pramuka di setiap universitas yang memiliki Unit Kegitan Mahasiswa (UKM) Pramuka. Dengan kegitan tersebut para calon pembina minimal bisa menimba ilmu dari para senior, mengadakan stimulasi untuk membina, dan mencari info sebanyak-banyaknya tentang pramuka sebelum membina di suatu gugus depan. Hampir seluruh Perguruan tinggi di Yogyakarta terdapat UKM Pramuka, dengan usia golongan Pandega. Dengan masuk di UKM Pramuka dua hal bisa terlaksana yakni bisa ber-Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pandega dan mengikuti KMD Pramuka karena salah satu syarat kecakapan umum Pandega adalah telah mengikuti KMD Pramuka.