“Perubahan dalam berbagai aspek akan tampak pada gaya hidup seseorang yaitu suatu totalitas dari berbagai tatacara adat kebiasaan, mentalitas dari suatu golongan sosial secara menyeluruh mempengaruhi kehidupannya sehari-hari.”[1]
- A. Pendahuluan
Sistem tanah yang ada di Indonesia. Muncul pertama sejak zaman Kutai, mengatur tanah sistem agama hindu, dan diatur pada kitab manawa Dharmasastra. Sistem tanah itu yang yang dipaki menyatakan bahwa tanah menjadi milik raja sehingga raja memiliki kekuasan absolute. Kekuasaan raja yang membutuhkan ekonomi. Ekonomi yang dibangun dengan meminta pajak dari rakyat.
Pembangunan sistem yang untuk penarikan pajak. Raja membutuhkan seorang mediator. Mediator inilah sebagai petugas yang menarik pajak dari rakyat. Petugas yang menarik pajak sering dijalankan oleh kepala desa. Pembangunan sisitem inilah yang disebut sebagi sistem birokrasi.
Sistem birokrasi yang dibangun tentu saja akan berbeda. Sistem birokrasi tradisional, struktur hierarki terdiri dari kelas penguasa pada tingkat atas yaitu raja beserta keluarganya dan para birokrat, sampai pada tingkat daerah. Puncak hierarki ditempati oleh raja yang memiliki otoritas tradisional yang telah diterimanya sebagai hak turun-temurun. Pihak penguasa memberi perlindungan dan pengayomaaan, sedangkan rakyat memberikan pelayanan, penghormatan, dan kesetiaan. Pribadi raja adalah sebagai pemilik kekuasaan di seluruh kerajaan, tercermin dalam struktur administrasi sesuai dengan sisitem politik patrimonial.[2]
Pada masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda menjalankan sistem indirect rule dengan tujuan memanfaatkan struktur yang seefektif mungkin untuk mempertahankan kedudukan hegemoninya. Dengan demikian Belanda memberikan kesempatan bagi penguasa lokal untuk mempertahankan kedudukan otoritas tradisionalnya. Sistem pemerinthan seperti ini melahirkan dua bentuk pemerintahan yaitu pemerinthan pribumi di bawah seorang raja, dan yang kedua adalah pemerintahan sipil Belanda. Di Bali, puncak pimpinan dipegang oleh seorang residen yang kekuasaanya meliputi Bali dan Lombok, berkedudukan di Singaraja. Di bawah residenn adalah asisten-residen berkedudukan di Denpasar dan di Mataram Lombok, dan di masing-masing kerajaan ditempatkan kontrolir.
Sistem pemerintahan yang dualistik seperti itu berdampak pada perubahn sosial sejalan dengan proses modernisasi dan westernisasi. Pembukan sekolah-sekolah di Bali untuk tenaga-tenaga administratif kolonial, pada perkembangan selanjutnya membentuk klasifikasi golongan elite modern.
Perubahan-perubahan yang terjadi bersamaan dengan masuknya kebudaan barat menimbulkan perubahan-perubahan dalam berbagai aspek. Salah satu aspeknya adalah sistem birokrasi. Sistem birokrasi kolonial, kedudukan kontrolir sebagai pegawai sipil Belanda adalah sebagai penasihat raja dalam melaksanakan pembangunan di daerah dan sebagai perantara raja dengan asisten residen dan residen. Secara hirarki, kedudukan raja ada di bawah asisten residen dan residen sehingga apabila seorang residen atau asisten residen mengadakan kunjungan ke daerah, raja menerimanya di puri dengan upacara kebesaran dan jamuan pesta.
Hal-hal seperti diatas akan banyak mempengaruhai pola pemerintahan di desa. Tulisan ini akan mencoba untuk melihat perubahan-perubahan sistem birokrasi pemerintahan desa pada masa tradisional menuju masa kolonialisme. Baca Lanjutannya…


